Di tengah banyaknya pertanyaan soal pencairan bantuan pendidikan, cara mengecek PIP sudah cair apa belum tahun 2025 jadi topik yang paling sering dicari orang tua dan siswa.
Wajar saja, karena dana dari Program Indonesia Pintar ini sangat membantu kebutuhan sekolah, mulai dari beli perlengkapan hingga biaya transportasi.
Sayangnya, tidak semua penerima tahu kapan dan bagaimana memastikannya.
Simak panduan berikut untuk mengetahui langkah-langkah pengecekan secara online yang mudah dan akurat.
Apa Itu Program PIP?

PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar, yaitu program bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu.
Tujuan utama PIP adalah agar semua anak Indonesia bisa tetap bersekolah tanpa terbebani oleh biaya pendidikan.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai yang bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan pendukung belajar lainnya.
Program ini bekerja sama dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang menjadi identitas penerima bantuan.
Siswa yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan dana secara berkala melalui rekening bank yang ditunjuk (biasanya BRI).
Secara garis besar, PIP adalah salah satu upaya pemerintah untuk mencegah anak putus sekolah dan memastikan akses pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Berapa Besaran Bantuan PIP 2025?

Besaran dana bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan status siswa apakah termasuk siswa umum, siswa baru, atau siswa kelas akhir.
Siswa baru dan kelas akhir hanya mendapat separuh dari total dana karena masa belajarnya tidak satu tahun penuh.
Berikut detail lengkapnya:
Jenjang Pendidikan | Siswa Umum (per tahun) | Siswa Baru / Kelas Akhir (per tahun) |
SD / SDLB / Paket A | Rp450.000 | Rp225.000 |
SMP / SMPLB / Paket B | Rp750.000 | Rp375.000 |
SMA / SMK / MA / Paket C | Rp1.800.000 | Rp900.000 |
Keterangan:
- Siswa Umum: Siswa di kelas tengah, seperti kelas 2–5 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA/SMK, menerima dana penuh.
- Siswa Baru: Siswa yang baru masuk ke jenjang baru, yaitu kelas 1 SD, 7 SMP, atau 10 SMA/SMK.
- Siswa Kelas Akhir: Siswa yang berada di tahun terakhir, yaitu kelas 6 SD, 9 SMP, atau 12 SMA/SMK.
Siswa baru dan kelas akhir hanya menerima setengah dari nominal bantuan penuh, karena masa belajarnya di tahun tersebut dihitung tidak utuh (kurang dari 12 bulan).
Syarat Penerima PIP 2025

Penerima bantuan PIP harus merupakan siswa aktif yang terdaftar di sekolah formal seperti SD, SMP, SMA/SMK, maupun non-formal seperti Paket A, B, dan C.
Selain itu, siswa juga harus berasal dari keluarga yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, terutama yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Beberapa indikator kelayakan lainnya antara lain:
- Memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Jika siswa tidak memiliki dokumen-dokumen di atas tapi masuk dalam kategori rawan, tetap bisa diusulkan oleh sekolah sesuai kebijakan prioritas.
PIP 2025 juga memberikan perhatian khusus pada kelompok siswa dengan kondisi sosial tertentu. Beberapa di antaranya adalah:
- Anak yatim/piatu atau yang tinggal di panti asuhan/panti sosial
- Korban bencana alam, konflik sosial, atau orang tua yang kehilangan pekerjaan
- Anak dari pekerja informal seperti buruh, nelayan, dan petani
- Siswa yang tinggal di wilayah tertinggal, terpencil, atau daerah khusus
- Anak berkebutuhan khusus (difabel)
- Siswa yang pernah putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan
Kategori-kategori ini mendapat prioritas karena rentan terhadap putus sekolah akibat kondisi ekonomi dan lingkungan.
Cara Mengecek PIP Sudah Cair Apa Belum Tahun 2025

Berikut panduan lengkap cara mengecek PIP sudah cair apa belum tahun 2025 yang bisa dilakukan dengan dua cara mudah, baik melalui website resmi maupun aplikasi PIP Kemendikdasmen.
1. Melalui Website Resmi PIP Kemendikdasmen
Pengecekan status pencairan PIP bisa langsung dilakukan lewat situs resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Cara ini praktis karena tidak perlu login atau membuat akun. Berikut langkah-langkahnya
- Buka website resmi di: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan data berikut:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi captcha berupa soal perhitungan sederhana untuk verifikasi
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pengecekan. Jika dana sudah cair, akan muncul keterangan “Dana Sudah Masuk” disertai tanggal pencairan.
Namun jika belum cair, akan tertulis status seperti “Belum diproses” atau “Masih dalam tahap verifikasi”.
2. Menggunakan Aplikasi PIP Kemendikdasmen (SIPINTAR)
Selain lewat website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi bernama SIPINTAR dari Kemendikbud.
Aplikasi ini tersedia di Play Store dan memberikan kemudahan bagi orang tua maupun siswa untuk memantau status pencairan bantuan PIP secara langsung.
- Unduh aplikasi SIPINTAR melalui Google Play Store
- Buka aplikasi dan isi data berikut:
- NISN siswa
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Setelah data diisi, akan muncul informasi penerima PIP di halaman utama
Jika nama siswa muncul, berarti siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP. Sebaliknya, jika tidak muncul, artinya belum menerima bantuan PIP.
Fitur ini sangat membantu masyarakat yang ingin mengetahui status bantuan tanpa perlu repot datang ke sekolah atau menunggu informasi dari pihak lain.
Jika hasil pengecekan belum jelas atau muncul kesalahan data, sebaiknya langsung konfirmasi ke pihak sekolah, terutama operator Dapodik.
Dana PIP yang sudah cair biasanya akan disalurkan melalui bank penyalur seperti BRI, dan pencairan bisa dilakukan dengan membawa buku tabungan atau KIP ke bank.
Pastikan data NISN dan NIK yang digunakan valid dan sesuai dengan data di sekolah.
Dengan mengikuti dua cara di atas, proses pengecekan jadi lebih mudah dan cepat. Informasi ini penting agar bantuan yang diberikan bisa segera dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan. Semoga panduan cara mengecek PIP sudah cair apa belum tahun 2025 ini membantu!